Apakah
perguruan tinggi negeri (PTN) selalu lebih baik dari perguruan tinggi
swasa (PTS)? jawabannya adalah tidak selalu. Ada PTS yang memiliki
kualitas yang tidak kalah dengan PTN. Anggapan bahwa PTN selalu lebih
baik dari PTS adalah mitos belaka yang selama ini telah dipercaya oleh
banyak orang. Anggapan ini muncul karena perguruan tinggi negeri umumnya
memiliki sumber daya yang lebih baik, misalnya jumlah dosen yang
bergelar doktor lebih banyak. Hal ini disebabkan karena pada masa yang
lalu pemerintah lebih memusatkan bantuannya kepada perguruan tinggi
negeri.
Masyarakat juga sering beranggapan bahwa PTS dengan biaya pendidikan
yang lebih tinggi adalah perguruan tinggi yang bermutu. Padahal ini
bukanlah satu-satunya patokan. Masyarakat perlu memperhatikan hal lain
yang dapat membantuk menilai mutu suatu perguruan tinggi diantaranya
adalah status akreditasi, fasilitas pendidikan yang tersedia, serta
kualitas dan kuantitas dosen yang dimilikinya.
Menanggapi tulisan tersebut yang berasal dari situs DIKTI, lalu
bagaimanakah pendapat anda terhadap realita di instansi pendidikan yang
kita cintai ini?
Memang menjadi sebuah pekerjaan rumah ketika kita belajar di perguruan
tinggi yang katakanlah belum bonafide. Lalu apa yang harus kita lakukan?
Kata Augusto Comte seorang bapak filsuf positivisme dan psikolog, bahwa
dimanapun kita berada, jangan menjadikan sebuah human determinism atau
dengan kata lain jangan kita terlalu adem ayem saja dengan keadaan
lingkungan dimana kita menempuh pendidikan. Disini peran mahasiswa
sebagai rakyat mayoritas kampus harus ikut andil dalam mensukseskan
almamaternya. Karena bagaimanapun juga sesuai dengan statuta
universitas, bahwa mahasiswa harus menjaga nama baik universitasnya.
Justru bersyukurlah jika kita diberi kesempatan untuk mengembangkan
potensi diri, dan sekaligus mengangkat nama baik civitas akademika.
Do’a dari orang tua yang mengharapkan anak yang dicintainya mampu
berkembang lebih baik dari masa ke masa merupakan salah satu modal untuk
menjadi motivasi dalam perubahan baik secara psikis maupun moral. Tentu
seorang anak itu harus menyadari akan kebutuhannya untuk
mengaktualisasikan dirinya, apalagi bagi para mahasiswa sebagai
penyandang kasta tertinggi bagi tingkat peserta didik.
Pengertian
Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta
didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.
Selanjutnya menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah setiap orang yang
secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi
dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.
Atau
dapat dikatakan mahasiswa adalah status sosial yang disandang karena
melanjutkan jenjang pendidikan dari SMA / sederajat ke perguruan tinggi.
Mahasiswa
mempunyai peran dan tugas yang kompleksitas intelek. Kampus sebagai
instansi pendidikan tidaklah cukup untuk menunjang kebutuhan pendidikan,
banyak unsur - unsur pendukung untuk sarana aktualisasi yang berguna
sebagai perspektif nantinya akan turun langsung ke masyarakat dan ikut
berperan mengemban amanah.
Secara
ideal, kampus dan sekitarnya menggambarkan beberapa corak, baik
kelembagaan organisasi maupun komunitas kehidupan sosial. Organisasi
adalah salah satu sarana atau alat untuk mengaktualisasikan diri sesuai
dengan minat bakat serta kebutuhan mahasiswa itu sendiri.
Gambaran
lain dari kampus adalah kehidupan sekitar / lingkungan yang ada dengan
kearifan lokal masyarakat dengan ciri tersendiri. Selain belajar secara
akademik, organisasi, disini secara tidak langsung juga mengusung
kebudayaan yang ada di masyarakat.
Dalam ilmu sosiologi, fase mengambil peran dalam kehidupan masyarakat
secara luas disebut juga dengan fase generalized other . hal ini berarti
ada nilai yang terkandung bahwa mahasiswa sebagai alat perubahan ( agen
of change ).
Reformasi 1998 membuktikan sejarah bahwa Mahasiswa sebagai penggerak
perubahan, kaum muda yang intelek, dan menjadi contoh moral bagi
masyarakat.
Tipe mahasiswa sceara umum dapat disimpulkan menjadi 3 , yaitu :
mahasiswa organisatoris, IP oriented ( akademika ), dan Hedon ( hura –
hura ).
Mahasiswa yang betah ngubrak – ngubrik isi kampus dan aktif dalam
tataran organisasi dapat dikatakan tipe organisatoris. Mereka mempunyai
peranan baik menjadi motorik organisasi ataupun konseptor. Orang bilang
mereka ini adalah aktifis kampus.
Sebenarnya seorang organisatoris tidaklah cukup untuk mengaktulaisasikan
dirinya hanya sebatas di dalam intra ( kampus –red. ), namun mereka
membutuhkan jaringan – jaringan di eksternal kampus untuk membangun
sebuah komunikasi dengan kepentingan tertentu.
Mahasiswa IP Oriented, mereka inilah yang biasanya hanya terlihat di
kampus saat pembelajaran atau kuliah saja, selebihnya waktu lebih banyak
dihabiskan untuk berdiam dikosan atau kegiatan yang lain. Mereka lebih
nyaman untuk fokus kuliah dan mengejar nilai. Yah.. bagaimanapun caranya
hanya mereka yang tahu. Karena masing – masing individu memliki prinsip
yang berbeda dalam hidup mereka, hita harus menghormati.
Lain halnya dengan mahasiswa yang satu ini, disebut pula dengan kaum
hedonis. Mereka adalah mahasiswa yang sukanya Cuma kuliah, nongkrong,
hang-out, dan bersenang senang bareng temen, masalah kuliah tinggal
titip saja. Tipe yang satu ini tidak suka dengan kegiatan lintas
organisasi baik di dalam maupun luar kampus. Lebih tertarik dengan
komunitas – komunitas yang menyatukan dari sisi kesenangan.
So? Sudahkah kalian memilih?